CIANJUR – Komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras golongan G ilegal (OKT) kini dipertanyakan. Pasalnya, implementasi di wilayah hukum Polres Cianjur diduga belum berjalan maksimal.
Padahal sebelumnya, melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama para Kasat Narkoba se-Jawa Barat, Polda Jawa Barat telah menyatakan komitmen tegas untuk memberantas peredaran OKT pada Senin, 13 April 2026.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Berdasarkan hasil penelusuran tim, sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cianjur diduga masih menjadi lokasi peredaran dan transaksi obat keras ilegal.
Adapun lokasi yang terindikasi antara lain:
-Desa Jamali, Kecamatan Mande
-Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu
-Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu
-Desa Andir, Kecamatan Ciranjang
-Jalan Ir. H. Juanda, Mekarsari, Kecamatan Cianjur
Tidak hanya itu, tim juga menemukan indikasi bahwa praktik penjualan dilakukan secara terbuka melalui kios-kios yang diduga menjadi tempat transaksi. Bahkan, sistem penjualan disebut semakin terorganisir dengan metode yang beragam.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Cianjur yang dinilai belum bertindak tegas.
“Kalau sudah ada komitmen dari atas, seharusnya di bawah langsung bergerak. Jangan sampai terkesan ada pembiaran,” ungkap salah satu warga.
Ketua BUANA, Febby Resdian, juga menyoroti maraknya peredaran OKT tersebut. Ia menegaskan bahwa konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis sangat berbahaya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi generasi muda. Dampaknya bisa merusak kesehatan hingga menyebabkan ketergantungan,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur belum membuahkan hasil.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kasat Narkoba belum memberikan jawaban. Pada Rabu, 15 April 2026, saat tim mendatangi Mapolres Cianjur, yang bersangkutan diketahui sedang melaksanakan kegiatan di Cirebon.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih terus melakukan upaya konfirmasi guna mendapatkan keterangan resmi yang berimbang.
Red















