Majalengka – Pemerintahan Desa Ciranjeng Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka baru-baru ini di konfirmasi oleh pihak media tentang realisasi anggaran dana desa tahap 1 T.A 2024. Toto sebagai pemangku kebijakan di pemerintahan desa ciranjeng terkesan tidak transparan sebagai pengguna anggaran.
Pasalnya awak media saat melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran yang sudah selesai direalisasikan oleh pemerintahan desa ciranjeng kecamatan cingambul, melalui beberapa panggilan aplikasi watshap, Toto tidak merespon
Terpisah ketika awak media meminta keterangan dari Toto terkait penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2024 melalui sambungan pesan aplikasi watshap tidak juga ada respon baik. Toto sebagai pengguna anggaran diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran keuangan desa ciranjeng kecamatan cingambul.
Adanya dugaan tidak transparan dari Toto sebagai pengguna anggaran pemerintah desa ciranjeng kecamatan cingambul. Hal itu menjadi tanda tanya besar dari berbagai pihak. Dalam hal ini Toto seolah menunjukan ketidak transparanya sebagai pemangku kebijakan.
Didalam aturan Permendagri nomor 113 tahun 2014 yaitu, teknis mengalokasikan management keuangan desa harus transparan, akuntabel, partisifatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Artinya Toto patut diduga belum memahami regulasi yang berlaku.
Adapun pertanyaan yang diminta oleh pihak media kepada Toto, sudah sesuai dengan tupoksi media sebagai sosial control. Jawaban dari Toto hanya untuk melengkapi sebuah prodak jurnalis dalam menyuguhkan sebuah pemberitaan kepada masyarakat ciranjeng agar terbukti dirinya sebagai kepala yang benar-benar transparan
Sampai berita ini diterbitkan Toto masih tetap belum memberikan respon baiknya terkait pengalokasian anggaran dana desa tahap 1 tahun 2024. 19/05
(Red/tim)