Mega Korupsi Kembali Terungkap, Dugaan Korupsi PLN Rugikan Negara 1,2 Triliun.

BUSERJATIM GRUOP –

Jakarta  – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,2 triliun.

Read More

“Masih tahap penyelidikan ya. Pada 11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs saat ini, ditandatangani antara RR sebagai Dirut PT BRN dan FM selaku Dirut PT PLN,” kata Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Kamis (6/3/2025).

Arief mengatakan setelah konsorsium KSO BRN memenangkan lelang, pembangunan tidak berjalan sesuai rencana, sehingga proyek mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan. Polri kini memeriksa jajaran petinggi PLN untuk mendalami kasus ini.

 

[ dd99 ]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *