Operasi ODOL di Majalengka Melakukan Penindakan Tilang ETLE

MAJALENGKA,- Polres Majalengka menggelar operasi kendaraan Truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal akibat barang bawaan berlebih. Sebab itu, Kepolisian Satlantas Polres Majalengka melakukan penindakan untuk keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung disejumlah titik tersebut dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, serta didukung oleh TNI.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono mengatakan, peneguran dan penegakkan hukum dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional baik administratif maupun teknis.

“Kita melakukan peneguran dan penindakan terhadap kendaraan overload dan overdimensi berupa tilang ETLE,” ujar AKP Rudy Sudaryono di Majalengka, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan peneguran dan penegakkan hukum ini dilaksanakan, karena kendaraan ODOL selain melanggar hukum, juga kerap mengancam keselamatan para pengguna jalan.

“Dengan peneguran dan penindakan yang tegas, kami berharap jumlah kendaraan ODOL dapat berkurang. Sehingga dengan demikian lalu lintas di Kabupaten Majalengka ini bisa lebih aman dan tertib,” katanya.

Terkait lalu lalang ODOL yang membawa hasil Galian C dari Kebon Karet wilayah hutan lindung TNGC, Sunan Rahmad selaku Pemerhati dan Aktifis Lingkungan Hidup, mengatakan pihaknya berharap kepada Kapolres Majalengka agar menutup Penambangan Galian C ilegal tersebut, yang berlokasi di perbatasan Desa Teja Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Kamis(12/6/2025).

” Saya Berharap Kepada APH terkait agar segera menutup Pertambangan Galian C ilegal di Kebon Karet yang jelas sudah hampir memusnahkan ekosistem Hutan Lindung sekitar 40 Hektar, kalau tidak percaya silahkan aja cek di Satelit atau Google Maps, berapa kerusakan alam akibat keserakahan pengusaha Galian C yang menguntungkan golongannya, ” tegasnya.(Redaksi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *