Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Bogor – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di lingkungan Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan sambang ini juga menjadi upaya Polri dalam mempererat hubungan antara petugas Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, sehingga tercipta komunikasi yang baik dan terbuka untuk menerima setiap informasi yang berkembang di lingkungan sekitar.

Aiptu Saepul M juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau perbuatan yang mengarah pada tindak kriminalitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di setiap wilayah.

“Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai ujung tombak dalam memantau perkembangan situasi di desa maupun kelurahan binaannya,” terang Kapolsek.

Dengan komunikasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan segala bentuk gangguan keamanan dapat segera diantisipasi. Masyarakat pun akan merasa lebih aman karena kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, terutama dalam kegiatan yang bersifat sosial dan preventif.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau mengetahui adanya tindakan kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang sah (TPPO), segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *